Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 23-02-2018 14:04:45

WKMA BIDANG YUDISIAL: ANAKKU, JANGAN SOMBONG DAN ANGKUH.



Megamendung-Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. M. Syarifuddin, SH., MH., memberikan arahan kepada calon hakim di pusdiklat Mahkamah Agung Megamendung Bogor pada Kamis, 22 Februari 2018. Syarifuddin didampingi oleh Direktur Pembinaan Teknis Dirjen Badilum Aswandi sebagai moderator. Dalam kesempatan tersebut, Syarifuddin menjelaskan tentang struktur kepemimpinan Mahkamah Agung. Menurutnya, Mahkamah Agung adalah lembaga tinggi negara yang dipimpin oleh seorang Ketua dan didampingi oleh dua orang wakil, Wakil Ketua Mahakamah Agung Bidang Yudisial dan Wakil Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Di mahkamah Agung pula lanjutnya, ada 7 Ketua kamar yang termasuk jajaran pimpinan yaitu Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar TUN (termasuk pajak), Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Pembinaan, dan Ketua Kamar Pengawasan. Masih menurut Syarifuddin bahwa Mahkamah Agung dibantu oleh 7 Eselon satu, diantaranya Sekretaris, Panitera, Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan MIliter dan TUN, Badan Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan.

Lebih lanjut Syarifuddin berpesan kepada para cakim agar selalu disiplin. “Kata Ini mudah diucapkan namun sulit dilaksanakan.” Kata Syaifuddin. “Karena Kami tidak ada ampun, siapa melanggar, akan Kami keluarkan. Kami tidak akan mempertahanakan satu orang yang merusak Lembaga. Di luar sana banyak yang ingin bekerja di Lembaga ini” lanjutnya.

Kekuasanaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan keadilan. Benar-benar independen. Tidak boleh dipengaruhi oleh sipapun. Namun untuk independen itu harus punya ilmu pengetahuan, harus banyak belajar. “Untuk itulah anak-anakku jangan sombong, jangan angkuh, kalian harus banyak belajar. Jika ada kesempatan belajar di manapun, kapanpun, dan dari siapapun harus diambil. » Pesan Syarifuddin.

« Namun Intelektualitas tanpa keimanan bahaya, bila kalian sudah memiliki ilmu kemudian keimanan juga harus dimiliki dengan porsi yang sama, agar ilmu yang dimiliki tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran agama. » kata Syarifuddin. (Azh/RS/photo:pepy)

.