Tanggal Posting: 13-12-2018 11:06:34

ACARA IKRAR BERSAMA PN BANGKINANG BERJANJI DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH AKAN MELAKSANAKAN MAKLUMAT KMA RI NO.: 01/MAKLUMAT/KMA/IX/2017

Pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018, tepat pukul 10.00 WIB, seluruh warga Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB, Ikrar Bersama berjanji dengan sungguh-sungguh akan melaksanakan Maklumat KMA RI No.: 01/Maklumat/KMA/IX/2017, acara yang sebelumnya didahului dengan Sosialisasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 01/Maklumat/KMA/IX/2017 yang disampaikan oleh Ketua PN bangkinang Ibu Lilin Herlina, SH, MH, salah satu tujuan dari ikrar ini adalah supaya seluruh pegawai benar benar melaksanakan dan menerapkan kondisi kantor menjadi wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)

Adapun bunyi dan ikrar tersebut yaitu: "Pada hari ini Rabu tanggal Dua Belas bulan Desember tahun Dua Ribu Delapan Belas, yang bertanda tangan di bawah ini Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas I B berjanji dengan sungguh-sungguh akan melaksanakan : Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tanggal 11 September 2017 tentang Pengawasan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Bahwa Kami sanggup menerima sanksi yang seberat-beratnya apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap Ikrar Kami".

Ikrar dibacakan oleh Ketuan PN Bangkinang dan diikuti oleh seluruh Wakil Ketua, Hakim dan Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB, setelah pembacaan ikrar dlanjutkan dengan penandatanganan ikrar tersebut dimulai dari Ibu Ketua, wakil ketua, hakim hingga semua pegawai