JAM KERJA PELAYANAN PUBLIK PENGADILAN NEGERI BANGKINANG



JAM KERJA PELAYANAN PUBLIK PENGADILAN NEGERI BANGKINANG

Anda Butuh Layanan Informasi dan Pengaduan Seputar Tugas, Fungsi dan Organisasi Pengadilan Negeri Bangkinang?
Hubungi Petugas Informasi dan Pengaduan Pada Jam Kerja
Jam Kerja Pelayanan Publik Pada Pengadilan Negeri Bangkinang mengikuti jam kerja pegawai atau operasional kantor Pengadilan Negeri Bangkinang sebagai berikut:
1. Hari Senin S.d Kamis Jam kerja pelayanan publik dimulai pukul 08.00 WIB s.d 16.30 WIB
2. Hari Jum'at Jam kerja pelayanan publik dimulai pukul 08.00 WIB s.d 17.00 WIB

KUNJUNGI:
Pengadilan Negeri Bangkinang
Jl. Letnan Boyak No. 77 Bangkinang 28412 Kab. Kampar Prop. Riau. Telp/Fax (0762) 20043
Email Kantor: pn_bkn@yahoo.com
Email Layanan Pengaduan: humas_pnbangkinang@yahoo.com dan ppid_pnbangkinang@yahoo.com

Hak Anda Untuk Memperoleh Informasi dari Pengadilan di Jamin Oleh SK. No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

PENGADUAN SECARA ONLINE
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Bangkinang, dapat melalui aplikasi online yaitu siwas.mahkamahagung.go.id ||
 SIWAS MA RI ||