Oleh : Tim Pembangunan ZI PN Bangkinang
Tanggal Posting: 26-05-2023 21:58:15

PN BANGKINANG BERJUANG MERAIH PREDIKAT WBK (WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI)



Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB telah mencanangkan pembangunan zona integritas sejak tahun 2019 yang lalu, tepatnya pada tanggal 23 Maret 2019 yang disiarkan di stasiun televisi nasional Metro TV, Media Surat Kabar Tribun serta media surat kabar online lainnya dan dicanangkan kembali untuk pemantapan pada 1 April 2021 yang dipublikasikan stasiun televisi lokal yaitu Riau Televisi dan Surat Kabar Riau Pos.

Proses pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan hingga saat ini, strategi pembangunan zona integritas di Pengadilan Negeri Bangkinang dilakukan dengan menerapkan perubahan pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) mulai dari pimpinan dan para pegawai berlandaskan kepada core value ASN BerAKHLAK dan nilai-nilai utama Mahkamah Agung.

Peningkatan kualitas pelayanan publik telah diwujudkan dengan membangun Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP) sejak tahun 2018 dengan berbagai sarana penunjang yang terdiri dari loket hukum, loket perdata, loket pidana dan loket umum, serta meja ecourt dan meja inzage. Selain petugas PTSP juga terdapat Duta Pelayanan dan Duta Disabilitas yang membantu masyarakat untuk mempermudah mendapatkan layanan

Area PTSP Pengadilan Negeri Bangkinang juga dilengkapi dengan loket kasir, meja petugas satpam, mesin EDC untuk transaksi pembayaran, CCTV, ruang tamu terbuka, Co-Working Space atau tempat kerja bersama untuk pengguna layanan, buku standar pelayanan, kaca mata baca, informasi jam layanan, maklumat pelayanan, kompensasi layanan, perangkat survei, ruang posbakum, akses wifi gratis dan charger gratis. Sarana tersebut demi memberikan rasa nyaman kepada masyarakat serta mewujudkan pelayanan administrasi yang mudah, pasti, terukur dan bebas dari korupsi.

Pengadilan Negeri Bangkinang telah mewujudkan pelayanan pengadilan yang inklusif yaitu layanan yang menyentuh semua lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas dan kaum rentan baik dalam persidangan maupun sarana publik seperti tempat parkir khusus, jalur pemandu khusus difabel atau guiding block dan warning blok menuju gedung dan ruangan di pengadilan, ram atau jalur landai, toilet disabilitas, buku standar layanan dalam format braille, kursi roda dan tongkat bagi yang membutuhkan, nomor antrian prioritas, kursi tunggu khusus, loket khusus prioritas yang memberikan kenyamanan layanan bagi yang berkebutuhan khusus dan kaum rentan, serta didukung dengan ruang kesehatan, ruang laktasi khusus ibu menyusui, ruang bermain anak, dan penerjemah bagi tunawicara. PN Bangkinang juga telah mempunyai aplikasi inovasi untuk form penilaian personal bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum agar saat persidangan kebutuhannya selalu terpenuhi.

Semua sarana ini di penuhi guna mewujudkan pelayanan yang berkualitas, setara, merata, berkeadilan, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat dengan prioritas kepada kelompok rentan. Selain pembenahan fisik, pelayanan publik pengadilan negeri bangkinang juga di dukung dengan teknologi informasi seperti Buku Tamu elektronik (E-Tamu Mandiri), mesin antrian PTSP, banner informasi elektronik, aplikasi survei persepsi kualitas pelayanan dan survei persepsi anti korupsi, TV Media center yang berisi jadwal persidangan dan video layanan.

Dan juga aplikasi manajemen perkara dan persidangan seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Aplikasi Eraterang untuk permohonan surat keterangan secara online, Aplikasi Ecourt untuk pendaftaran dan persidangan elektronik perkara untuk perdata, aplikasi E-Berpadu untuk proses administrasi perkara pidana terpadu secara elektronik,

Permohonan izin/persetujuan Penyitaan, penggeledahan dan perpanjangan penahanan di Pengadilan Negeri Bangkinang telah di laksanakan secara online sejak tahun 2020 melalui aplikasi SIGAPP, aplikasi SIGAPP ini juga telah di daftarkan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik Menpan RB pada tahun 2022 dan telah dinyatakan layak dan lolos bersama lebih dari 1.917 proposal dari para kompetitor, dan pada bulan Nopember 2022 aplikasi SIGAPP telah di hentikan penggunaannya karena permohonan Sita, Geledah dan Perpanjangan Penahanan telah beralih ke aplikasi E-Berpadu.

Pengadilan Negeri Bangkinang juga mempunyai aplikasi unggulan dalam mewujudkan pelayanan prima antara lain Aplikasi PTSP Online dan Posbakum Online yang membantu masyarakat mendapatkan layanan secara online melalui komunikasi chatting (pesan teks) dan melalui video call menggunakan zoom meeting serta dapat mengunggah berkas permohonan layanan secara online, begitu juga untuk untuk layanan posbakum online juga mempunyai fasilitas yang sama layanan online chatting dan video call.

Aplikasi PTSP Online dan Posbakum Online ini telah di sosialisasikan secara masif kepada masyarakat yang menjadi target utama pengguna layanan, sosialisasi dilakukan di pemda kampar yang dihadiri oleh camat dan kades diwilayah hukum kampar serta mahasiswa, sosialisasi kepada awak media massa dan advokat, sosialisasi melalui radio dikampar, serta sosial media dan website pengadilan, juga turun langsung ke kampus dan sekolah-sekolah dalam program PN Bangkinang Goes To Caampus dan Goes To School bersamaan dengan agenda penyuluhan hukum dan sosialisasi layanan pengadilan.

Inovasi lainnya aplikasi Superdata yaitu aplikasi Templet pembuatan surat permohonan dan gugatan mandiri secara online, serta masih banyak aplikasi inovasi lainnya. PN Bangkinang juga telah mengupayakan terwujudnya persidangan yang modern dengan meresmikan Meja Pelayanan Persidangan yang didukung dengan aplikasi antrian persidangan dan aplikasi protokoler persidangan (prosidang) yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Para pihak yang telah mengambil nomor antrian dapat dimonitor oleh pimpinan, hakim dan panitera pengganti di ruangan masing-masing, aplikasi Prosidang yang merupakan implementasi dari rencana tindak agen perubahan tahun 2022 Ibu Yuanita Tarid, SH, MH, adalah pengembangan dari aplikasi antrian persidangan, dimana cara kerja sistem akan selalu memberikan notifikasi pesan WhatsAp secara otomatis setiap harinya kepada Hakim, Panitera Pengganti, Jaksa dan Para Pihak terkait jadwal persidangannya dan bukan hanya itu saja para pihak yang telah mengambil nomor antrian persidangan juga akan di kirimkan kepada majelis hakim Panitera Pengganti dan Para Pihak lainnya agar selalu memonitoring kelengkapan kehadiran para pihak yang akan bersidang.

Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB telah mempunyai Ruang Dokumen Kontrol Pembangunan Zona Intergritas

Semua dokumen pembangunan Zona Integritas terarsip dengan baik di ruangan ini, kegiatan masing-masing area ditampilkan dalam poster pada sisi dinding ruangan, selain itu semua dokumen elektronik pembangunan zona integritas dipublikasi secara online melalui aplikasi inovasi StrongZI agar dapat diakses oleh masyarakat luas.

Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi diterapkan dalam 6 Area.

Area I Manajemen Perubahan,

Komitmen bersama seluruh jajaran pimpinan, hakim dan pegawai dalam pembangunan zona integritas, telah merubah mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu menjadi lebih baik berpedoman kepada core value ASN BerAKHLAK yaitu Ber-Orientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif dan juga berpedoman kepada nilai-nilai utama Mahkamah Agung, pimpinan sebagai role model telah menjadi panutan dalam pembanguan Zona Integritas, Program Agen Perubahan tahun 2022 yaitu membuat aplikasi Prosidang (Protokoler Persidangan) telah merubah pola pikir dan budaya kerja dalam manajemen persidangan menjadi lebih efektif dan efisien.

Dan telah menerapkan budaya kerja 3S dalam pelayanan yaitu (Senyum, Salam, Sapa) dan telah melaksanakan pelayanan prima (service excellence), hal ini terlihat dari Piagam Penghargaan Lomba PTSP tingkat Dirjen Badilum selama 3 tahun berturut-turut masih juara 3 besar.

Area II Penataan Tata Laksana,

Pengadilan Negeri Bangkinang sudah menerapkan standar pelayanan yang baku, telah disusun Standar Operasional Prosedur, implementasi e-office dan keterbukaan informasi publik. SOP PN Bangkinang baik SOP Pelayanan Utama maupun SOP Pendukung telah disetujui oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau dan disahkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI tanggal 27 Oktober 2022, telah meng implementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam bentuk transformasi digital antara lain:

- Dalam manajemen perkara terdapat aplikasi SIPP, MIS, Ecourt, EBerpadu, Perkusi (Monev Eksekusi), Direktory Putusan,
- Pada administrasi umum terdapat aplikasi Komdanas, Esadewa, Ebima, Simari, SIKEP, pelaporan dirjen badilum,
- Dan dalam administrasi pelayanan terdapat aplikasi Eraterang, PTSP Online dan Posbakum Online, ProSidang, Aplikasi Survei (Sisuper), aplikasi PTSP+, Antrian PTSP, Antrian Persidangan, Aplikasi Personalitas dan Superdata
- Dalam hal keterbukaan informasi publik telah dibangun dan dioptimalisasikan website Pengadilan Negeri Bangkinang yang telah sesuai standar Dirjen Badan Peradilan Umum, Aplikasi Mext SIPP, Aplikasi Viral, E-Brosur, Aplikasi JDIH, dan lain sebagainya

Area III Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM),

Penerapan sistem manajemen SDM aparatur yang bertujuan meningkatkan profesionalisme SDM dengan membuat rencana kebutuhan pegawai yang dikaitkan dengan beban kerja, kualitas pekerjaan, kebijakan, pola mutasi internal dan upaya pengembangan potensi.

Selama pembangunan zona integritas ini telah terjadi peningkatan disiplin pegawai, telah menetapkan kinerja masing-masing pegawai, telah menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Pohon Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) PN Bangkinang, dan telah mengimplementasikan aplikasi e-Kinerja serta Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) secara total.

Area IV Penguatan Akuntabilitas

Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB secara berkala mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program dalam mencapai visi, misi dan tujuan dari organisasi. Selain dalam laporan kinerja instansi pemerintah dan laporan kegiatan tahunan, akuntabilitas kinerja PN Bangkinang juga dipublikasi dalam kegiatan Press Release kinerja pengadilan yang dilaksanakan setiap akhir semester I dan akhir tahun

Selama pembangunan zona integritas ini telah terjadi peningkatan kinerja instansi pemerintah berdasarkan nilai SAKIP tahun 2020 sebesar 79,21 dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 79,55 dan pada tahun 2022 semua Capaian Kinerja pada Sasaran Strategis diatas 100%, atas hasil dari Capaian Kinerja PN Bangkinang mendapatkan reward (penghargaan) dari Dirjen Badilum dan Pengadilan Tinggi Riau serta instansi eksternal lainnya.

Berikut adalah penghargaan yang di peroleh Pengadilan Negeri Bangkinang:

1) Peringkat 1 Lomba Pelaksanaan Posbakum Tahun 2022 Pengadilan Negeri Kelas IB Kategori Terbaik dari Dirjen Badilum MA RI
2) Peringkat 3 Lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tahun 2022 Pengadilan Negeri Kelas IB Kategori Terbaik dari Dirjen Badilum MA RI
3) Peringkat 2 Pada Evaluasi Implementasi SIPP Bulan Juli 2022 Kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dari Dirjen Badilum MARI
4) Piagam Penghargaan Peringkat 3 Terbaik Kategori Kualitas Laporan Keuangan Terbaik Semester II Tahun 2021 Dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Riau Yang Diterima 24 Februari 2022
5) Peringkat 2 Lomba PTSP Tahun 2021 Pengadilan Negeri Kelas IB Kategori Terbaik dari Dirjen Badilum
6) Peringkat 1 Lomba PTSP Tahun 2020 Pengadilan Negeri Kelas IB Kategori Terbaik Dari Dirjen Badilum
7) Piagam Penghargaan Juara I Satuan Kerja Pengadilan Negeri Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau dengan Inovasi Pelayan Publik Terbaik dari Pengadilan Tinggi Riau.
8) Piagam Penghargaan Juara I Satuan Kerja Pengadilan Negeri Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau dengan Booth Pameran Terbaik Pada Acara Laporan Tahunan 2022 yang diadakan Oleh Pengadilan Tinggi Riau.
9) Piagam Penghargaan Juara I Satuan Kerja Terbaik Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau Dalam Implementasi E-Berpadu Tahun 2022 Kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dari Pengadilan Tinggi Riau.
10) Piagam Penghargaan Juara I Satuan Kerja Terbaik Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau Dalam Capaian Indikator Kinerja Pengelolaan Anggaran (IKPA) Dipa 03 Tahun 2022 dari Pengadilan Tinggi Riau.
11) Piagam Penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Kepada Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB Sebagai Instansi Pelayanan Publik Ramah Terhadap Penyandang Disabilitas dan Kaum Rentan di Kabupaten Kampar.

Pengelolaan akuntabilitas kinerja telah dilaksanakan dengan baik mulai dari dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil (outcome), pengukuran kinerja hingga pelaporan kinerja telah didukung oleh aplikasi E-SAKIP Komdanas dan inovasi PN Bangkinang untuk perhitungan otomatis capaian kinerja yaitu Aplikasi Monev SAKIP.

Area V Penguatan Pengawasan,

Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB telah melakukan penguatan pengawasan yang bertujuan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN, telah dilaksanakan pengendalian gratifikasi dengan diterapkannya layanan PTSP PN Bangkinang dan meja pelayanan persidangan, telah dibangun sarana penunjang seperti akses kontrol pintu kedalam ruangan kantor yang hanya dapat di akses oleh pimpinan, hakim dan pegawai, CCTV untuk semua gedung baik didalam maupun diluar, sosialisasi dan public campaign terkait anti gratifikasi dilaksanakan secara terus menerus baik turun langsung kepada masyarakat, kepada pengguna layanan, bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan juga dalam program PN Bangkinang Goes To Campus dan Goes To School, hingga Penerapan Manajemen Anti Penyuapan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) baik dalam bidang keuangan, manajemen perkara dan administrasi umum.

Kemudian penangangan pengaduan di tindaklanjuti 100%, dan Whistle Blowing System telah diterapkan melalui aplikasi SIWAS MA RI serta semua Pimpinan, Hakim dan Pegawai telah penyampaian Laporan Harta Kekayaan LHKPN dan LHKASN tepat waktu setiap tahunnya.

Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,

Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB telah mengimplementasikan maklumat pelayanan dan standar pelayanan. Standar Pelayanan dilakukan Reviu secara berkala yang melibatkan stakeholder dari pihak eksternal baik itu Kejaksaan, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, advokat serta tokoh masyarakat kabupaten kampar yang dikemas dalam kegiatan Coffe Morning.

Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media seperti sosial media, website, google ulasan, nomor pengaduan dan sebagainya dilakukan secara responsive dan bertanggung jawab

PN Bangkinang telah mewujudkan pelayanan publik yang prima, hal ini terlihat dari sosialisasi dan pelatihan budaya kerja yang bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu Bank BRI, Bank BSI dan Sekolah SLB, serta Piagam Penghargaan Lomba PTSP tingkat Dirjen Badilum selama 3 tahun berturut-turut masih juara 3 besar, hasil survei SPKP/SKM dengan kategori “Sangat Baik” dan hasil SPAK kategori “Bersih Dari Korupsi”, serta pemanfaat teknologi informasi untuk pelayanan masyarakat dalam bentuk inovasi pelayanan publik.

Pimpinan, Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bangkinang berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan zona integitas menuju Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan terlibat aktif di setiap program kegiatan pembangunan zona integritas serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan.

Hasil Konkrit Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Bangkinang adalah Peningkatan Integritas anti korupsi, Konsisten memberikan pelayanan publik, peningkatan capaian kinerja organisasi, serta perolehan berbagai prestasi dan penghargaan terhadap kinerja dan pelayanan Pengadilan Negeri Bangkinang, dan yang terpenting bahwa Pengadilan Negeri Bangkinang telah menjawab permasalahan isu-isu strategis unit satuan kerja dengan menghadirkan Kemudahan dalam memperoleh Pelayanan di Pengadilan, Program inovasi unggulan yang menyentuh masyarakat dan Manajemen Media Informasi yang baik di Pengadilan.

Mohon dukungan dan doa restu dan semua pihak agar Pengadilan Negeri Bangkinang meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada Tahun 2023

RUANG DOKUMEN KONTROL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG

Poster Kegiatan Data Dukung Area 1-3 Poster Kegiatan Data Dukung Area 4-6
Poster Kegiatan Data Dukung Area 1-3 Poster Kegiatan Data Dukung Area 4-6
Poster Kegiatan Data Dukung Area 1-3 Poster Kegiatan Data Dukung Area 4-6
Poster Kegiatan Data Dukung Area 1-3 Poster Kegiatan Data Dukung Area 1-3
Foto Dokumen Area 1 Foto Dokumen Area 2 Foto Dokumen Area 3 Foto Dokumen Area 4 Foto Dokumen Area 5 Foto Dokumen Area 6
Foto Dokumen Area 1 Foto Dokumen Area 2 Foto Dokumen Area 3 Foto Dokumen Area 4 Foto Dokumen Area 5 Foto Dokumen Area 6


.