Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 18-05-2020 15:27:29

PN BANGKINANG LAKUKAN PEMERIKSAAN RAPID TEST COVID-19



BANGKINANG - HUMAS, Sebagai bentuk upaya memutus penularan Covid-19, Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB melaksanakan pemeriksaan Rapid Test bagi seluruh pegawai di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB. Acara yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 18 mei 2020 sekitar pukul 10.00 Wib S.d Pukul 12.00 WIB ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Kampar. Bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB untuk memutus penularan Covid-19, Seluruh Pegawai dan Honorer termasuk hakim didalamnya akan melakukan pemeriksaan Rapid Test yang bertujuan untuk men-screening seluruh pegawai yang ada di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB dan memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi aman dan sehat atau dalam kondisi terpapar Covid-19. Hasil dari Pemeriksaan Rapid Test bahwa semua Hakim dan Pegawai PN Bangkinang dinyatakan Negatif terpapar virus corona, artinya semua dalam kondisi sehat wal afiat.

PN Bangkinang sendiri telah mengupayakan cara hidup sehat dan mengantisipasi pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB dengan menyediakan sarana berupa tempat cuci tangan di depan loby kantor, penggunaan sarung tangan, Masker, Face Shield Protector Pelindung Wajah bagi petugas PTSP, penerapan sosial distancing pada kursi tunggu PTSP, kursi ruang sidang dan kursi ruang tunggu persidangan dan setiap yang akan masuk ke kantor pengadilan baik itu pegawai ataupun tamu/pengunjung akan dilakukan pengecekan dengan alat pendeteksi suhu tubuh dan diwajibkan mencuci tang pada pada tempat yang telah disediakan.

Selain Itu Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB Juga Pernah Melakukan Penyemprotan Disinfektan hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir dan sterilisasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Pengadilan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Demi Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB menghimbau kepada seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB agar mengikuti dan memahami surat edaran tersebut dan selalu menjaga kesehatan.

.