Tanggal Posting: 14-04-2025 14:32:36

PENGADILAN NEGERI BANGKINANG KELAS IB MELAKSANAKAN EKSEKUSI PERKARA NOMOR 25/PDT.G/2016/PN BKN

Senin, 14 April 2025 Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB Melaksanakan Eksekusi Perkara Nomor 25/Pdt.G/2016/PN Bkn oleh Panitera Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB Bapak Suardiman, S.H., M.H., Panitera Muda Perdata dan Jurusita di wilayah Desa Kuapan, Kec. Tambang, Kab. Kampar. Eksekusi dihadiri oleh Tim Pengamanan dari Kepolisian, Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat.