Tanggal Posting: 16-04-2025 15:03:06

PENGADILAN NEGERI BANGKINANG KELAS IB MELAKSANAKAN EKSEKUSI PERKARA NOMOR 12/PDT.EKS-HT/2023/PN BKN

Rabu, 16 April 2025 Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB Melaksanakan Eksekusi Perkara Nomor 12/Pdt.Eks-HT/2023/PN Bkn di Desa Karya Indah, Kec. Tapung, Kab. Kampar. Eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB Bapak Suardiman, S.H., M.H. yang didampingi oleh Panitera Muda Perdata dan Jurusita serta tim Pengamanan dari Pihak Kepolisian maupun dari pihak penggugat dab tergugat. Pelaksanaan Eksekusi tersebut berjalan dengan lancar hingga selesai.