Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 25-04-2022 16:36:22

PENGAWASAN OLEH HAKIM TINGGI PENGAWAS PENGADILAN TINGGI PEKANBARU DI PN BANGKINANG KELAS I B



BANGKINANG - HUMAS, Pada hari Senin, 25 April 2022 Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Pekanbaru turun melakukan Pengawasan, Pembangunan Zona Integritas dan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Negeri Bangkinang. Tim yang dipimpin oleh Roki Panjaitan, S.H selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Didiek Riyono Putro, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau), Abdul Hutapea, S.H., M.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau), Dr. H. Prayitno Iman Santosa, S.H., M.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau), Tjatur Wahjoe B.S.P., S.H., M.Hum (Panitera Pengadilan Tinggi Riau), T. Yudianto SYafei Narim, S.IP., M.M (Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau), Roby Hidayat, S.T (Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Riau), Manase Siahaan, A.Md., S.H (Analis SDM Aparatur Pengadilan Tinggi Riau), M. Syahrir (Honorer), Nurokhim (Honorer). Pengawasan dilakukan dari pukul 08.00 WIB – 12.30 WIB.

Adapun tujuan Pengawasan, Pengembangan Zona Integritas dan Surveillance Akreditasi Penjamin Mutu adalah menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas yang harus dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku mengingat UU No 48 Tahun 2009 tentang kehakiman; UU No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI; UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; UU No 2 tahun 1986 tentang Peradilan Umum; Keputusan Menteri Pendayagunaan AParatur Negara No: PER/25/25/M.PAN/05/2006 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik dan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Bapak Roki Panjaitan, S.H pada saat pembukaan di ruang rapat PN Bangking Kelas I B.

Berdasarkan hasil dari Pengawasan tersebut secara umum Pengembangan Zona Integritas dan Surveillance Akreditasi Penjamin Mutu sudah berjalan dengan baik, meskipun masih ada ditemukan berbagai temuan dan catatan perbaikan. Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan rombongan berpesan agar Pimpinan PN Bangkinang Kelas I B menindak lanjuti temuan-temuan dari tim pengawasan Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan melaporkan tindak lanjutnya ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

.