Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 23-12-2020 10:22:50
DR. HASBI RESMI MENJADI SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. M. Syarifuddin SH., MH, melantik
Dr. H. Hasbi, M.H., sebagai Sekretaris Mahkamah Agung pada Selasa, 22 Desember 2020 pukul 10.00 WIB
di ruang Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dr. Hasbi resmi menjadi Sekretaris Mahkamah
Agung menggantikan A.S Pudjoharsoyo yang telah habis masa jabatannya pada Agustus lalu.
Pelantikan ini berdasarkan Surat keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor 193/TPA Tahun
2020 tanggal 8 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan
Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung.
Alumnus Pondok Pesantren Darussalam Gontor tersebut pernah juga menjabat sebagai Direktur Pembinaan
Administrasi Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (2015). Jabatan terakhirnya sebelum dilantik
menjadi Sekretaris Mahkamah Agung adalah Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah
Agung.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Sekretaris Mahkamah Agung dengan
sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti pada nusa bangsa”, ucap mantan Direktur
Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama dihadapan ketua Mahkamah Agung
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan jabatan Sekretaris Mahkamah Agung sebagai supporting
unit Mahkamah Agung menjadi tumpuan bagi keberlanjutan program-program strategis Mahkamah Agung di masa
yang akan datang. Kesekretariatan Mahkamah Agung memikul tanggung jawab mendukung Ketua Mahkamah Agung
dan segenap Pimpinan Mahkamah Agung dalam menyelenggarakan koordinasi dan dukungan teknis, administrasi,
organisasi dan finansial kepada seluruh unsur di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan di semua
lingkungan Peradilan.
Lebih lanjut, M. Syarifuddin mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 ini Mahkamah Agung memperoleh alokasi
pagu anggaran dari Negara sebesar 11.238.947.386.000 (sebelas triliun dua ratus tiga puluh delapan milyar
sembilan ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah). Saya berharap semoga
angka yang cukup besar ini dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dan sebersih-bersihnya oleh jajaran
Kesekretariatan Mahkamah Agung maupun jajaran kesekretariatan di peradilan-peradilan di bawahnya. Saya
juga mengingatkan agar tidak ada satu pihak pun yang bermain-main dengan anggaran.
Diakhir sambutan, KMA berpesan kepada Sekretaris Mahkamah Agung agar dapat mempertahankan predikat
laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang
telah diperoleh Mahkamah Agung selama 8 (delapan) kali secara berturut-turut. Selain itu, Saya berpesan
pula agar selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Sekretaris Mahkamah Agung dapat selalu berkoordinasi dan secara
teratur membuat laporan Tri-Wulan kepada Ketua Mahkamah Agung berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas
kesekretariatan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Saya berharap pula agar hal ini dapat diterapkan
sampai ke Pengadilan Tingkat Pertama sebagai salah satu upaya meningkatkan sinergitas antara aparatur
peradilan dan dukungan bagi pelaksanaan tugas-tugas layanan hukum dan peradilan.
Acara pelantikan ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar,
Pejabat Eselon I & 2, Ketua Umum Dharmayukti Karini, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
(Humas)
.