Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 28-09-2015 10:30:12

SMS PENGADUAN - KONTRIBUSI MASYARAKAT DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI PN BANGKINANG



BANGKINANG - HUMAS, Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satu persyaratannya adalah dengan menempatkan masyarakat pencari keadilan sebagai sentral sekaligus sebagai owner dalam pelayanan. Untuk itu partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik perlu ditingkatkan. Pengaduan masyarakat bisa dipandang sebagai bentuk partisipasi dan rasa kepedulian masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan publik. Menyadari akan arti pentingnya keluhan atau pengaduan dalam pelayanan publik, maka Pengadilan Negeri Bangkinang senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan berlandaskan beberapa pertimbangan, antara lain pertama peningkatan kualitas pelayanan publik sangat diperlukan dalam rangka membangun kepercayaan (trust) masyarakat, dengan menjadikan keluhan atau pengaduan sebagai sarana untuk perbaikan pelayanan publik, kedua masyarakat sebagai pengguna memerlukan pelayanan yang ransparan, akuntabel sesuai standar pelayanan berdasarkan persamaan perlakuan dan keterjangkauan masyarakat, dan ketiga sebagai suatu metode, maka peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis partisipasi masyarakat diharapkan akan memberikan kontribusi dan manfaat dalam rangka mewujudkan good public service governance.

Sebagai bentuk komitmen Pengadilan Negeri Bangkinang dalam transparansi pelayanan publik yang selalu menempatkan aspek pengaduan masyarakat sebagai bagian penting dalam perbaikan pelayanan publik, maka PN Bangkinang meluncurkan aplikasi layanan SMS Pengaduan khusus pelayanan publik. aplikasi ini bertujuan untuk menampung komplaint dan kritik dari masyarakat yang merasa tidak puas dengan adanya layanan publik dipengadilan negeri bangkinang, sebenarnya di PN Bangkinang juga sudah ada kotak saran yang tujuannya adalah sama seperti diatas tetapi Layanan sms ini dinilai lebih praktis singkat dan jelas, isi pengaduan lebih cepat diterima oleh pimpinan pengadian untuk segera ditindak lanjuti., salah satu masyarakat yang bernama M. Saleh Nasution saat dimintai keterangannya mengenai layanan SMS ini menjelaskan bahwa ini sangat baik dimana masyarakat bisa memberikan usul atau masukan supaya pelayanan kepada masyarakat lebih bagus, karena harus bagaimanapun masyakarat perlu mendapatkan pelayanan yang baik, ujarnya.

adapun format dari pengiriman layanan SMS Pengaduan terkait pelayanan publik adalah sebagai berikut:

Ketik Pengaduan{spasi}IsiPengaduan Kirim ke nomor 081270256364

contoh: Pengaduan tolong petugas informasinya murah senyum dong... jangan cemberut begitu..

selanjutnya masyarakat yang mengirimkan sms layanan pengaduan akan mendapatkan balasan sms otomatis sebagai berikut:

TERIMA KASIH, Pengaduan Anda Tentang Pelayanan Publik di PN Bangkinang akan Segera Kami Tindaklanjuti dan Kami Tingkatkan.

Layanan SMS Pengaduan hanya dapat dilakukan pada jam kerja yaitu: Senin s.d Kamis Jam 08.00 WIB s.d Jam 16.30 WIB, Jumat Jam 08.00 WIB S.d Jam 17.00 WIB, adapun jika masyarakat mengirimkan SMS diluar jam tersebut maka SMS tersebut akan di balas pada pada jam kerja hari berikutnya, hal ini disebabkan karena server SIPP/CTS di PN Bangkinang untuk sementara waktu hanya aktif pada jam kerja..