Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 26-03-2018 11:21:15

PENANDATANGAN PIAGAM PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI TAHUN 2018



BANGKINANG - HUMAS, Bertempat di Ruang Sidang Utama (Cakra) Pengadilan Negeri Bangkinang, pada hari Jumat 23 Maret 2018 sekitar pukul 10.00 WIB dilaksanakan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilingkungan Pengadilan Negeri Bangkinang Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani serta Melaksanakan Pelayanan Berstandar Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Umum Indonesia Court Performance Excellence.

Sebelum acara penandatanganan didahului oleh sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Ibu Lilin Herlina, SH, MH, beliau menegaskan bahwa penanda tanganan ini merupakan komitmen kita bersama dalam rangka merubah budaya kerja menjadi budaya kerja produktif dengan sasaran kinerja yang terukur dan terarah, merubah budaya pelayanan menjadi pelayanan prima dengan dalam rangka memenuhi kebutuhan publik, membangun Zona Integritas guna mewujudkan instansi yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme dan juga mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani kepada masyarakat. untuk mewujudkan itu semua kita harus berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan

Penandatanganan komitmen bersama ini diawali oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Ibu Lilin Herlina, SH, MH, selanjutnya seluruh Forkopimda yang hadir ikut menandatangani piagam ini sebagai saksi.


.