Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 20-08-2018 17:06:19

PN BANGKINANG KELAS IB LAKSANAKAN UPACARA BENDERA MEMPERINGATI HUT RI DAN HUT MA RI KE-73



BANGKINANG - HUMAS, Hari Jumat tanggal 17 Agustus 2018, pukul 07.30 WIB, Pengadilan Negeri Bangkinang mengadakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang Ke-73. Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Ibu Lilin Herlina, SH, MH, memimpin atau sebagai pembina upacara tersebut dengan diikuti oleh Para Hakim, para Pejabat Struktural, Fungsional, seluruh pegawai dan honorer Pengadilan Negeri Bangkinang, serta di ikuti juga oleh Dharmayukti karini. Sebagai Inspektur upacara Bapak Zubir Amri,SH Pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh 3 (tiga) orang petugas yakni Masna Hayati, SH,MH Rohullah dan Ridwan, Sebagai Ajudan Pembina upacara oleh Rian Arinaldo, SH Dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur upacara, dan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Heru Saputra, SH. Upacara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Azwir, SH Adapun seluruh susunan acara upacara bendera ini di bacakan oleh Sri Rahmawati, SH.



Hikmah dengan memperingati HUT RI yang ke-73 ini adalah perlunya menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur dimedan pertempuran demi memperjuangkan kemerdekaan RI dan selanjutnya kita warga pengadilan khususnya dan rakyat indonesia umumnya harus dapat mengisi kemerdekaan indonesia dengan sebaik-baiknya. Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang Ke-73 tahun 2018 adalah Jayalah Negeriku, Jayalah Bangsaku. Setelah Upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang Ke-73 ini dilanjutkan dengan acara potong tumpeng sebagai rasa syukur atas nikmat kemerdekaan,





Selanjutnya, Hari ulang tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. Tahun 2018 ini, Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang Ke-73 dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018, pukul 07.30 WIB oleh Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB bersama dengan Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB. Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Ibu Lilin Herlina, SH, MH, memimpin atau sebagai pembina upacara tersebut dengan diikuti oleh Para Hakim, para Pejabat Struktural, Fungsional, seluruh pegawai dan honorer Pengadilan Negeri Bangkinang dan Pengadilan Agama Bangkinang. Sebagai Inspektur upacara Bapak Zubir Amri,SH, Sebagai Ajudan Pembina upacara oleh Rian Arinaldo, SH, dan pembacaan Visi Misi Mahkamah Agung RI oleh Ricko Oktavius, ST. Upacara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Pegawai pengadilan Agama Bangkinang Adapun seluruh susunan acara upacara ini di bacakan oleh Sri Rahmawati, SH.







Adapun tema dari memperingati HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-73 ini adalah Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi. Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB, Ibu Lilin Herlina, SH, MH, selaku pembina upacara membacakan amanat dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Hatta Ali, SH, MH, sebagai berikut:

Segenap warga peradilan yang saya banggakan

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas nikrnat dan karunia yang telah diberikan kepada kita semua sehingga pada saat ini segenap warga peradilan di seluruh Indonesia dapat memperingati hari jadi Mahkamah Agung ke-73 tepat pada tanggal 19 Agustus 2018. Peringatan hari jadi Mahkamah Agung ini bukan hanya sekedar ajang seremonial yang kita selenggarakan setiap tahun, namun lebih dari itu momentum ini harus menjadi bahan renungan dan evaluasi bagi kita semua terhadap apa yang telah kita capai dan lakukan selama satu tahun ke belakang.

Peringatan hari jadi Mahkamah Agung ke-73 yang bertepatan dengan hari libur ini, kita laksanakan dengan nuansa berbeda yaitu dengan menghadirkan suasana olahraga. Kita. menyadari bahwa dengan menjalankan aktifitas olahraga, maka tubuh akan menjadi sehat, dan di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat Mens sana in corpore sano. Sebagai aparatur lembaga peradilan, kita harus tetap prima dan tangguh kesehatannya dalam menghadapi berbagai tantangan dan problematika yang akhir-akhir ini banyak menjadi sorotan publik.

Pada kesempatan ini, saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga peradilan dari Sabang sampai Merauke yang telah bekerja keras dengan penuh kesungguhan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya serta senantiasa menciptakan inovasi - inovasi bagi kemajuan dunia peradilan sebagai bentuk upaya menuju badan peradilan yang agung. Tuntutan masyarakat terhadap layanan yang diberikan lembaga peradilan semakin meningkat seiring dengan makin massifnya informasi yang sampai ke publik. Saat ini segala sesuatu yang terkait dengan lembaga peradilan sekecil apa pun itu akan menjadi besar jika berkaitan dengan kepuasan publik terhadap pelayanan yang kita berikan. Para Hakim dan seluruh aparatur peradilan dituntut untuk bekerja lebih keras lagi agar mampu mewujudkan ekspektasi masyarakat yang begitu tinggi kepada lembaga peradilan. Faktor integritas dan profesionalitas aparatur menjadi indikator utama dalam membangun kepercayaan publik. Kedua faktor ini dapat diibaratkan se bagai pondasi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang harus senantiasa dijaga agar tidak meruntuhkan bangunan keadilan yang dibangun dengan kerja keras oleh seluruh warga peradilan.

Seiring dengan semakin baiknya pelayanan yang diberikan oleh lembaga peradilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan, maka kepercayaan publik berangsur-angsur akan terus meningkat. Kita telah memiliki modal yang besar untuk mewujudkan itu semua karena sebagian besar pengadilan di seluruh Indonesia telah mendapatkan predikat terakreditasi, namun perlu diingat bahwa yang menjadi tolok ukur utama bagi pengadilan adalah mampu memberikan putusan yang berkualitas bagi pihak-pihak yang berperkara.

Segenap warga peradilan yang saya banggakan

Tantangan untuk mewujudkan lembaga peradilan yang unggul dengan salah satu parameternya yaitu peradilan yang efektif dan efisien bukanlah pekerjaan yang mudah. Mahkamah Agung mendorong pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari modernisasi lembaga peradilan yang dapat membantu mengatasi segala hambatan dan rintangan demi tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Penerapan teknologi informasi diyakini memberikan keuntungan dari segi kecepatan, konsistensi, ketepatan, dan keandalan.

Mahkamah Agung telah memulai pemanfaatan teknologi informasi sejak awal tahun 1980-an dengan aplikasi pengolah kata (word processing) yang terus dikembangkan dengan berbagai varian aplikasi untuk memudahkan administrasi perkara dan administrasi umum. Salah satu terobosan terpenting dalam bidang administrasi perkara dengan memanfaatkan keunggulan teknologi informasi adalah implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang saat ini telah memasuki versi 3.2.0 pada 4 (empat) lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP)Mahkamah Agung dan Direktori Putusan.

Pada pertengahan tahun 2018, tepatnya pada tanggal 4 April 2018, Mahkamah Agung telah melakukan lompatan besar di bidang transformasi teknologi dengan menerbitkan Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Perma tersebut memberikan payung hukum bagi implementasi aplikasi e-court dengan tiga fitur utama yaitu pendaftaran perkara ( e-filing), pembayaran panjar uang perkara (e-payment) dan penyampaian pemberitahuan dan pemanggilan persidangan secara elektronik ( e-summons). Kebijakan ini juga telah menyediakan payung hukum untuk dimulainya persidangan secara elektronik (E-Litigation) dengan memperkenalkan proses jawab jinawab secara elektronik yang bisa terus kita kembangkan dengan kreativitas dan inovasi dengan tetap berpijak pada asas-asas penyelengaraan peradilan. Apabila implementasi e-court berjalan sesuai rencana, maka hal ini akan secara fundamental mengubah praktek pelayanan keperkaraan di pengadilan serta akan memberikan dampak yang besar terhadap integritas warga pengadilan dengan menekan interaksi antara pencari keadilan dan aparatur peradilan sehingga menutup celah terjadinya pelanggaran hukum dan etika. Penerapan e-court ini juga akan membawa peradilan Indonesia satu langkah lagi mendekati praktek peradilan di negara-negara maju.

Dalam launching e-court di Balikpapan pada tanggal 13 Juli 2018 yang lalu, telah ada 32 (tiga puluh dua) pengadilan percontohan penerapan e-court dari lingkungan peradilan umum, agama, dan tata usaha negara. Saya berharap bahwa satu tahun setelah launching e-court tersebut maka secara bertahap semua pengadilan dari 4 (empat) lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung sudah bisa memanfaatkan fasilitas e-court dalam administrasi peradilan. Hal ini berarti bahwa, sejak dini semua pengadilan harus sudah mulai menyediakan dan memaksimalkan sarana dan prasarana baik perangkat keras ( hardware) maupun perangkat lunak (software), serta tidak kalah pentingnya untuk menyiapkan sumber daya manusia ( brain ware) yang mendukung terlaksananya kebijakan tersebut dengan baik. Teknologi semakin berkembang dan rramanya harus dapat diikuti oleh semua Hakim dan Aparatur Peradilan khususnya untuk membantu seluruh warga peradilan dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat karena inilah saatnya teknologi kita abdikan untuk keadilan.

Segenap warga peradilan yang saya banggakan

Saya menyadari bahwa sumber daya dan fasilitas pengadilan di seluruh Indonesia belum merata. Namun semua keterbatasan tersebut janganlah menjadi penghalang kita untuk terus berkarya. Banyak ide-ide besar yang justru lahir dari keterbatasan, olehnya keterbatasan haruslah dijadikan sebagai peluang dalam menghadapi tantangan yang ada. Berbagai kemudahan yang diberikan dengan memanfaatkan teknologi informasi haruslah kita maksimalkan kegunaannya dengan semua sumber daya yang kita miliki saat ini sambil terus berusaha melengkapi dan memperbaharuinya sesuai dengan kemampuan yang ada.

Dengan semua upaya yang telah kita lakukan dalam mendukung reformasi lembaga peradilan khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi oleh lembaga peradilan di Indonesia, maka dalam momentum Hari Jadi Mahkamah Agung ke- 73 ini, saya canangkan ERA BARU PERADILAN MODERN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI. Saya berharap bahwa di era ini seluruh warga peradilan dapat meningkatkan pemahaman dan penguasaan teknologi informasi sehingga lebih adaptif dengan sistem elektronik yang ada untuk menunjang pelaksanaan tugas peradilan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Segenap warga peradilan yang saya banggakan

Mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan Selamat Hari Jadi Mahkamah Agung ke-73 kepada seluruh warga Mahkamah Agung Republik Indonesia. Seiring dengan bertambahnya usia Mahkamah Agung tersebut, marilah kita rapatkan barisan dan rekatkan persatuan untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi niat dan kerja keras dari kita semua. Aamiin.

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

.