Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 07-09-2018 10:50:29
KEPALA BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI BAPAK NUGROHO SETIADJI, SH, BERKUNJUNG KE PN BANGKINANG KELAS IB
BANGKINANG - HUMAS, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Bapak Nugroho Setiadji, SH berkunjung ke Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB, pada hari Kamis Tanggal 6 September 2018, kedatangan beliau dalam rangka melakukan peninjauan dan sidak langsung ke PN Bangkinang Kelas IB, sebelumnya Bapak Nugroho Setiadji, SH sidak terlebih dahulu ke PA Bangkinang Kelas IB.
Kepala Bawas MA RI tiba di Kantor PN Bangkinang sekitar pukul 15.30 WIB di sambut langsung oleh Wakil Ketua PN Bangkinang Ibu Hj. MELFIHARYATI, SH, MH, setibanya dilobi kantor Bapak Nugroho Setiadji, SH langsung meninjau PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Media Center PN Bangkinang berserta sarana lainnya, beliau langsung memerintahkan kepada ajudannya untuk mendokumentasikan (mem-foto) keadaan lobi kantor PN Bangkinang.
Selanjutnya Bapak Nugroho Setiadji, SH meninjau Ruang SubBagian Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana untuk melihat absensi pegawai, beliau meminta dicetakkan absensi hari ini (kamis,06/09) untuk mengecek kehadiran hakim dan pegawai, kemudian beliau meninjau ruangan Kepaniteraan dan Kesekretariatan, ruang tunggu persidangan, ruang tahanan, toilet, ruang jaksa dan sarana pendukung lainnya. Banyak masukkan yang disampaikan diantaranya keadaan ruang tahanan yang sudah layak dan manusiawi supaya dilengkapi dengan kipas angin, keadaan ruang tahanan dan toilet yang sudah bersih supaya dipertahankan dan ditingkatkan, tak luput dari tinjauannya juga keadaan proyek reovasi gedung kantor PN Bangkinang yang berada tepat dibelakang kantor PN Bangkinang, beliau mewanti-wanti jangan sampai ada termuan BPK terkait pengadaan belanja modal termasuk proyek renovasi gedung.
Setelah berkeliling untuk meninjau lingkungan kantor PN Bangkinang Kelas IB, Kepala Bawas MA RI memberikan pengarahan kepada Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Struktural lainnya di Ruang Wakil Ketua PN Bangkinang. diantara arahan tersebut yaitu pegawai harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, pimpinan dan pegawai bersungguh-sungguh menerapkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk mencegah pungli (pungutan liar) dan perbuatan KKN, Panitera harus benar-benar mengawasi keuangan perkara, Sekretaris mengawasi penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku, menggunakan anggaran negara sesuai dengan skala prioritas, hakim pengawas bidang harus menjalankan fungsinya karena ini bermanfaat untuk pembinaan karir, dimana semua hakim merupakan calon pemimpin sehingga saat menjadi pemimpin nantinya sudah memahami semua bidang administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan. dan terkait beberapa kasus hakim yang tertanggap KPK karena menerima suap terkait penanganan perkara, ini harus benar-benar menjadi perhatian dan pengawasan oleh pimpinan. Pimpinan dalam hal ini Ketua dan Wakil Ketua harus selalu melakukan pembinaan dan pengawasan melekat kepada para hakim begitu juga Panitera harus selalu melakukan pembinaan dan pengawasan melekat kepada para Panitera Pengganti, Panmud dan Jurusita, karena banyak kasus suap terkait persidangan pintu masuknya melalui Panitera Pengganti. kemudian Sekretaris juga melakukan pembinaan dan pengawasan melekat terkait administrasi umum.
setelah memberikan pengarahan hingga pukul 17.30 WIB, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI meninggalkan PN Bangkinang Kelas IB namun sebelumnya sempat pula foto bersama dengan Keluarga Besar Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB dihalaman depan kantor, Terima Kasih atas kunjungannya Bapak Nugroho Setiadji, SH. arahan dan nasehatnya sangat bermanfaat bagi PN Bangkinang Kelas IB.
.