Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 22-10-2018 13:04:00

KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU DI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD



BANGKINANG - HUMAS, Dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencan keadilan (Justicia Bellen), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syariyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibetuk tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan berada di ibukota kabupaten dan Kotamadya, sementara Pengadilan Tata usaha Negara berada di Ibukota Propinsi.

Dibentuknya pengadilan baru, maka daerah-daerah yang awalnya secara geografis berada sangat jauh dari kantor pengadilan karena berada di wilayah ibukota kabupaten yang dimekarkan sehingga menyulitkan masyarakat pencari keadilan, saat ini sudah tidak lagi menjadi kendala utama. Selain itu, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya yang besar untuk menuju ke pengadilan dan waktu tempuh juga relatif singkat.

Pemilihan Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai lokasi peresmian pengadilan baru merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan Mahkamah Agung terhadap Pengadilan-pengadilan yang berada di wilayah pelosok dan pulau terluar di Indonesia. Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi dan wilayah paling utara di Indonesia timur serta berbatasan langsung dengan daerah Davao del Sur, Filipina. Selain dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, acara peresmian tersebut dihadiri oleh beberapa orang hakim agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Pejabat Eselon Satu di lingkungan Mahkamah Agung dan para pimpinan Pengadilan yang baru di resmikan.

Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dalam berbagai kesempatan, peresmian 85 (delapan Puluh lima) Pengadilan baru merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah (eksekutif) dan Mahkamah Agung (Yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM), seluruh Pengadilan yang baru dibentuk harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah, sembari Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengajukan anggaran untuk pembangunan kantor pengadilan secara bertahap.

Demikian siaran pers ini dibuat untuk dimaklumi bersama dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih

Jakarta, 18 Oktober 2018

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI



Dr. Abdullah,. S.H., M.S.



Sementara itu Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 183/KMA/SK/IX/2018 tentang Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional Pengadilan Baru. Sekretaris Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 9 Tahun 2018 Tentang Publikasi Peresmian Operasional Pengadilan Baru, dengan diminta kepada seluruh Pengadilan pada empat lingkungan peradilan untuk berpartipasi dalam peresmian operasional Pengadilan baru pada tanggal 22 Oktober 2018 bertempat di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara dengan Menyaksikan bersama siaran langsung di kantor pada chanel mahkamahagung live https://www.youtube.com/channel/UCOtpmZ2yK7_4n07nbRHDJVQ dan membuat berita pada website Pengadilan masing-masing dan media sosial berdasarkan press release Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI



.