Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 30-09-2021 18:09:57
PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN MUSHOLLA NURUL IMAN PN BANGKINANG OLEH DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MA RI
BANGKINANG - HUMAS, Pada hari kamis, tanggal 30 September 2021 sekitar pukul 14.30 WIB, Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB mendapat kunjungan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI yaitu Bapak Dr. Prim Haryadi, SH, MH, beserta rombongan, disambut langsung oleh Pimpinan Pengadilan Negeri Bangkinang Ibu Riska Widiana, SH, MH (Ketua), Bapak I Dewa G. Budhy D.A., S.H., M.H. (Wakil Ketua), Bapak Ricko Oktavius, ST (Sekretaris) serta para hakim. Kunjungan ini sekaligus peletakan baru pertama pembangunan musholla Nurul Iman PN Bangkinang.
Sebagaimana diketahui bahwa dahulunya PN Bangkinang sendiri sudah mempunyai Mushola dengan nama Nurul Iman, akan tetapi karena adanya pembangunan gedung baru PN Bangkinang maka Mushola tersebut terpaksa dirobohkan. sehingga saat gedung selesai dibangun dan sudah ditempati kembali untuk pelayanan kepada masyarakat, musholla yang dibutuhkan oleh pegawai dan masyarakat dalam beribadah ini belum tersedia.
.jpg)
Dalam sambutannya Ibu Riska Widiana, SH, MH, menyampaikan bahwa "keterbatasan sarana dan prasarana yang ada di gedung baru ini termasuk salah satunya yaitu sarana bagi pengunjung sidang dan pengguna layanan untuk melakukan ibadah sholat, karena masjid atau mushola yang terdekat dari PN Bangkinang adalah di Kantor Kemenag yang jaraknya sekitar 200 meter dari sini, dan untuk sementara kami hanya bisa menyediakan satu ruangan kecil yang dapat digunakan masyarakat untuk sholat. Dengan dasar itu maka kami berfikir bahwa pembangunan mushola adalah kebutuhan yang mendesak karena merupakan bagian dari Pelayanan Pengadilan Negeri Bangkinang kepada masyarakat pada saat berurusan di Pengadilan Negeri Bangkinang.
Untuk itu pimpinan dan pegawai PN Bangkinang berinisiatif untuk memulai niat baik yang telah direncanakan, dan akhirnya hari ini dapat kita wujudkan, dimana kegiatan hari ini sebagai langkah awal untuk pembangunan mushola kita. Meskipun terkesan sangat mendadak tapi tidak menurunkan niat dan tekad untuk melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan mushola ini. Sebagai respon positif dari segala warga Pengadilan Negeri Bangkinang, semua memberikan kontribusi baik secara materi dan moril karna pembanguan ini murni swadaya anggaran dan nantinya dari donatur yang menginfakan hartanya di jalan Allah.
.jpg)
Adapun dana yang diperlukan untuk membangun musholla seluas 144 meter persegi tersebut adalah sejumlah Rp. 504.000.000,- (lima ratus empat juta rupiah). Dana yang diperlukan untuk pembangunan mushola tersebut bersifat swadaya atau mandiri dan tidak bersumber dari anggaran kantor (DIPA), melainkan bersumber dari infaq, shodaqoh maupun sumbangan dari para hakim dan pegawai, para donator dan sumber-sumber yang bersifat tidak mengikat.
Penggalangan dana masih terus dilakukan Panitia demi memenuhi kebutuhan pembangunan, selain itu pimpinan, para hakim dan seluruh pegawai terus melakukan swadaya untuk mempercepat pembangunan yang ditargetkan dapat rampung hingga akhir tahun 2021.
Selanjutnya Bupati Kampar Bapak H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH, dalam sambutannya mendukung penuh atas pembangunan tersebut dan mengatakan bahwa dirinya sangat senang dengan hadirnya Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesi, Dr.H.Prim Haryadi, SH,MH, di Pengadilan Negeri Bangkinang guna melakukan peletakan batu pertama pembangunan mushola Nurul Iman ini.
.jpg)
Sementara itu Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesi, Bapak Dr. H. Prim Haryadi, SH, MH, menyampaikan rasa senang melihat gedung PN Bangkinang yang baru dapat dikerjakan tepat waktu semoga dengan gedung baru dapat meningkatkan pelayanan publik dan semoga Mushola Nurul Iman yang akan di bangun bisa cepat selesai, dan dapat di pergunakan dengan sebaik-baiknya. Setelah sambutan dari Ketua PN Bangkinang, Bupati Kampar dan Dirjen Badilum dilanjutkan dengan acara peletakan batu pertama oleh Bapak Dr. H. Prim Haryadi, SH, MH,
.jpg)
.