HALAMAN UTAMA >> BERITA PN BANGKINANG >> Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang Perkara Nomor 69/Pdt.G/2020/PN.Bkn Secara Sukarela Di Hadapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB
Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 15-07-2024 15:48:24
PELAKSANAAN EKSEKUSI PEMBAYARAN SEJUMLAH UANG PERKARA NOMOR 69/PDT.G/2020/PN.BKN SECARA SUKARELA DI HADAPAN WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI BANGKINANG KELAS IB
BANGKINANG - HUMAS, Senin, 15 Juli 2024 diadakan Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang Perkara Nomor 11/Pdt.Eks-Pts/2016/PN Bkn Jo Nomor 8/Pdt.G/2019/PN Bkn Jo. Nomor 23/PDT/2020/PT PBR Jo. Nomor 232 K/PDT/2021 Jo. Nomor 43 PK/PDT/2023 secara sukarela di Hadapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB Bapak Andry Simbolon, S.H., M.H. yang dihadiri para saksi, yaitu Panitera Bapak Suardiman, S.H., M.H., Panitera Muda Perdata Ibu Novi Yulianti, S.H., M.H. dan Pihak Pemohon dan Termohon Eksekusi.
.