Pada Hari Senin, 11 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB, Pengadilan Negeri Bangkinang mengikuti launching aplikasi e-BIMA (electronic- Budgeting Implementation Monitoring And Accountability) secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, acara di ikuti oleh Wakil Ketua PN Bangkinang Bapak I Dewa G. Budhy D.A., S.H., M.H. , Sekretaris Bapak Ricko Octavius, ST dan Panmud Hukum Bapak Budi Setiawan, SH selaku Plh. Panitera
Aplikasi e-BIMA yaitu singkatan dari Electronic Budgeting Implementation Monitoring Accountability/aplikasi yang berguna untuk monitoring pengawasan terhadap penggunaan anggaran DIPA pada Mahkamah Agung RI. Aplikasi E-Bima merupakan aplikasi yang digunakan untuk memonitoring pelaksanaan anggaran di Mahkamah Agung dan satuan kerja dibawahnya, kedepannya E-Bima akan disinkronisasi pada semua Aplikasi yang ada di Mahkamah Agung dan Aplikasi keuangan yang ada di kementerian keuangan seperti Aplikasi SatuDja, SAKTI, SAS dan lain-lain.
Tujuan e-Bima sebagai alat monitoring dan pengawasan terhadap realisasi anggaran dan pendapatan serta uang titipan pihak ketiga oleh pimpinan satker tingkat pertama, tingkat banding,tingkat eselon I, dan tingkat lembaga adalah: Penyajian data realisasi anggaran dan pendapatan secara online Sebagai sarana integrasi data dari beberapa aplikasi keuangan dan pengadaan barang (SIRUP, LKPP, SPAN, e-Katalog, Satu DJA, SMART, e-Rekon & LK, SAKTI, SILABI, KOMDANAS) . Menampilkan data sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan. Aplikasi e-BIMA ini nantinya akan tersinkronisasi dengan aplikasi-aplikasi keuangan Mahkamah Agung lainnya seperti aplikasi SMART, SIMPONI, dan SAKTI. Diharapkan setelah aplikasi e-BIMA diluncurkan dapat membantu ketua-ketua satker untuk melakukan pengawasan secara real-time dengan cara yang lebih efisien.