PN Bangkinang melaksanakan Pemeriksaan setempat dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2022/PN Bkn yang bertempat di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu. Persidangan tersebut dilaksanakan Jumat, 16 September 2022 yang berjalan aman terkendali dan dihadiri oleh Hakim PN Bangkinang Ibu Ratna Dewi Darimi, S.H., Ibu Angelia Renata, S.H., Ibu Aulia Fhatma Widhola, S.H., M.H., dan Panitera Pengganti Budi Setiawan, S.H, serta penggugat maupun tergugat.